Artikel

MUSDESSUS PENETAPAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT BLT DD TAHUN ANGGARAN 2021

16 Maret 2021  Administrator  1.719 Kali Dibaca 

Senin (15/03) Badan Permusyawaratan Desa Sukamenak telah melaksanakan Musyawarah Desa Khususu (MUSDESSUS) terkait dengan penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2021 atau biasa disingkat dengan penetapan KPM BLT DD Tahun 2021. Rapat dilaksanakan di Gedung Balai Desa Sukamenak  yang dihadiri oleh Bapak Camat Margahayu ,Kepala desa dan jajarannya,Bhabinkamtibmas,Babinsa,ketua karang taruna,Ketua Bumdes,Relawan Covid-19 sukamenak dan Ketua RW se-Desa sukamenak. Rapat dimulai pukul 20.00 Wib dan tetap dengan menggunakan protokol kesehatan seperti cuci tangan sebelum memasuki ruang rapat, menggunakan masker, dan menjaga jarak.

 

Adapun hasil rapat Musdessus yang telah dilaksanakan yaitu menetapkan 150 KPM BLT DD Tahun 2021 untuk 17 RW yang ada di desa sukamenak dengan metode pembagian quota kpm berdasarkan data dari BPN maka diambillah nominal/pembagian KPM per RW dengan rincian sebagai berikut :

Hasil pembagian Quota BLT DD tahun 2021 Desa Sukamenak Tahun 2021

NO RW KPM
1 1 8
2 2 16
3 3 12
4 4 12
5 5 12
6 6 10
7 7 6
8 8 4
9 9 8
10 10 14
11 11 4
12 12 2
13 13 4
14 14 10
15 15 6
16 16 12
17 17 10

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Menu Kategori

  Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Sukamenak No.137
Desa : Sukamenak
Kecamatan : Margahayu
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40227
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 47
    Kemarin : 181
    Total Pengunjung : 309,851
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.159
    Browser : Mozilla 5.0